Polres Sumenep  Selesaikan Konflik Tanah Secara Restoratif Justice 

    Polres Sumenep  Selesaikan Konflik Tanah Secara Restoratif Justice 

    SUMENEP - Polres Sumenep Madura Jawa Timur selesaikan perkara pemakaian tanah tanpa ijin pemilik yang syah antara PT Garam dan warga masyarakat secara restoratif justice .

    Perdamaian kedua belah pihak digagas oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.S.H, S.I.K., M.H bersama jajarannya dengan mengedepankan penyelesaian sengketa tersebut melalui Restoratif Justice (RJ) demi kebaikan dan kerukunan bersama.

    Turut serta dalam restorative justice Kapolres Sumenep, Direksi PT Garam, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kapolsek Kalianget, Kades Karangayar, Kades Pinggirpapas dan Terlapor

    Kapolres Sumenep menyebutkan dalam pertemuan Restoratif Justice antara PT Garam dan Warga bersepakat untuk melakukan perjanjian perdamaian dan menandatangani beberapa butir-butir kesepakatan sebagai hasil akhir kesepakatan perjanjian perdamaian bersama. 

    Surat pernyataan perjanjian dan kesepakatan damai dibuat antara PT Garam dan Warga disaksikan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K.M.H, Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha., S.H, Kasi Humas AKP Widiarti S., S.H , Kapolsek Kalianget Akp Haries Prabowo Kurniawan., S.H, Kades Karanganyar H. Suharto Hadi, dan Kades Pinggir Papas H. Abdul Hayat

    “Perdamaian ini menjadi dasar penyelesaian permasalahan yang sedang ditangani oleh Polres Sumenep saat ini, ”ujar 

    Apabila dikemudian hari, ada Pihak yang melanggar isi perdamaian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Salah seorang warga, menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Sumenep atas terselesaikannya persoalan sengketa pemakaian lahan tanpa Ijin pemilik yang syah melalui Restorative Justice .

    “Dalam upaya penyelesaian sengketa yang kami hadapi disamping upaya penegakan Hukum lebih mengedepankan upaya perdamaian dengan Restoratif Justice bagi kedua belah pihak yang bersengketa dan akhirnya membuahkan hasil dengan baik. 

    Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Sumenep yang sudah berupaya melakukan penyelesaian masalah ini, dengan hasil kesepakatan damai, ” tukasnya. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumenep Jadi Narasumber Diskusi...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Kapolda Jatim Lantik 900 Bintara Polri Baru, Siap Mengabdi untuk Negeri

    Ikuti Kami